Pembaruan Standar Proses untuk Pendidikan yang Relevan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 sebagai standar proses baru yang berlaku untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga menengah. Peraturan ini hadir untuk menggantikan standar sebelumnya (Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022) agar proses pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika sosial saat ini. Fokus utama dari standar ini adalah memberikan pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien guna mengembangkan kompetensi murid secara optimal.
Minggu, 21 Juni 2026
Standar Proses Permendikdasmen-no-1-tahun-2026
Pembaruan Standar Proses untuk Pendidikan yang Relevan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 sebagai standar proses baru yang berlaku untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga menengah. Peraturan ini hadir untuk menggantikan standar sebelumnya (Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022) agar proses pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika sosial saat ini. Fokus utama dari standar ini adalah memberikan pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien guna mengembangkan kompetensi murid secara optimal.
Sabtu, 20 Juni 2026
Capaian Pembelajaran (CP) terbaru 2026
Pemerintah melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Keputusan Kepala Nomor 020 Tahun 2026 sebagai perubahan atas regulasi sebelumnya mengenai Capaian Pembelajaran (CP). Penyesuaian ini mencakup CP untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, hingga Jenjang Pendidikan Menengah, dengan fokus khusus pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta Pendidikan Khusus Pendidikan Agama dan Budi Pekerti. Langkah ini diambil guna memastikan pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan murid dalam mengamalkan ajaran agama tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Rasionalitas dari perubahan ini menekankan bahwa pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib yang memiliki peran strategis dalam membentuk murid yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Pendidikan agama tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana transfer pengetahuan keagamaan semata, tetapi juga sebagai media pembentukan kepribadian dan pengembangan keterampilan hidup. Melalui pemahaman yang menyeluruh dan mendalam, diharapkan murid mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan modern dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran agama mereka.
Tujuan utama dari CP terbaru ini adalah membimbing murid agar memahami prinsip-prinsip agama secara benar, baik terkait akidah, syariat, maupun akhlak. Selain itu, terdapat penekanan kuat pada kemampuan bernalar kritis dalam menganalisis perbedaan pendapat sehingga murid dapat berperilaku moderat (wasathiyyah) dan penuh kasih sayang terhadap sesama. Murid juga didorong untuk memiliki tanggung jawab sebagai penjaga lingkungan alam serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI.
Karakteristik pembelajaran dalam kurikulum ini disusun berdasarkan elemen-elemen kunci yang mencakup seluruh bangunan ilmu agama, seperti Al-Qur'an Hadis, Akidah, Akhlak, Fikih, dan Sejarah Peradaban. Setiap elemen ini dirancang untuk mengembangkan kompetensi murid secara bertahap, mulai dari kemampuan dasar membaca teks suci hingga kemampuan merefleksikan nilai-nilai sejarah untuk menyelesaikan masalah peradaban di masa kini. Integrasi antar elemen ini bertujuan menciptakan pemahaman agama yang holistik dan tidak terfragmentasi.
CP 2026 ini juga memperkenalkan paradigma pembelajaran mendalam yang menekankan pada penguasaan kompetensi esensial dan keterhubungan antar konsep. Implementasi pembelajaran ini diwujudkan dengan menghubungkan materi pelajaran dengan realitas kehidupan nyata, sehingga murid tidak hanya menghafal teori tetapi mampu merefleksikan nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendekatan ini menggabungkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik untuk mewujudkan profil lulusan yang berkarakter kuat.
Selain untuk sekolah reguler, regulasi ini juga mengatur secara spesifik mengenai Pendidikan Khusus Pendidikan Agama dan Budi Pekerti bagi murid berkebutuhan khusus. Fokus utama bagi pendidikan khusus adalah memberikan bimbingan agar mereka memiliki akidah yang benar dan akhlak mulia sesuai dengan potensi dan hambatan yang dimiliki. Melalui pendekatan yang berpihak pada murid, diharapkan mereka tetap mendapatkan akses pendidikan agama yang berkualitas untuk mengoptimalkan potensi dirinya masing-masing.
Penerapan Capaian Pembelajaran ini diatur dalam berbagai fase, mulai dari Fase A (untuk kelas I dan II SD) hingga Fase F (untuk kelas XI dan XII SMA/SMK). Pembagian fase ini bertujuan agar pembelajaran dapat disesuaikan dengan tahap perkembangan usia mental dan fisik murid, sehingga proses pendidikan berjalan secara berkesinambungan. Dengan panduan CP yang baru ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam mencetak generasi masa depan Indonesia yang cerdas secara intelektual dan luhur secara budi pekerti.
Untuk mendapatkan CP terbaru 2026, SILAHKAN KLIK DISINI. Perubahan CP terbaru hanya pada mapel Pendidikan Agama, oleh karena itu , untuk CP mapel lain dapat mengacu pada Keputusan Kepala BSKAP no 046/ H/KR/2025 . SILAHKAN KLIK DISINI. Terima kasih, semoga bermnafaat.
Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) Kurikulum Edisi Revisi
Penerapan Kurikulum Merdeka di seluruh kelas Sekolah Dasar menuntut pendidik untuk terus memperbarui pemahaman, khususnya terkait pembelajaran dan asesmen. Seiring dinamika tersebut, pembaruan panduan menjadi hal yang penting agar praktik di kelas tetap selaras dengan kebijakan terbaru.
Menjawab kebutuhan itu, Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) Edisi Revisi 2024 diterbitkan oleh Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan. Revisi ini tidak mengubah substansi utama, tetapi bertujuan memperjelas konsep dan mempermudah pendidik dalam menerapkan pembelajaran dan asesmen pada Kurikulum Merdeka.
Salah satu penegasan penting dalam edisi ini adalah penggunaan istilah Ujian Satuan Pendidikan (USP) sebagai asesmen yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Mari kita pelajari bersama agar pemahaman semakin utuh dan pembelajaran di kelas semakin bermakna bagi peserta didik.
Silahkan KLIK DISINI untuk PPA 2024 dan SILAHKAN KLIK DISINI untuk PPA revisi 2025. Terima kasih , semoga bermnafaat
Rabu, 10 Juni 2026
Sertifikat MGMP IPA Kab.Ngawi bulan Mei
Demikian kami lampirkan sertifkat kegiatan MGMP IPA:
1.
Link sertifikat MGMP bulan Mei:
https://drive.google.com/drive/folders/1cTdsdrVqm0q4bkC2Ibuc_6N_GiggI5oG?usp=sharing
Lihat nama sesuai no urut di folder nomor urut.
2.
Link pembaharuan sertifkat bulan April:
https://drive.google.com/drive/folders/10uqqvuSxhhIPhUW6bUUnvwvoHJADGS5Q?usp=sharing
Semoga bermanfaat, terima kasih
Rabu, 28 Januari 2026
Workshop Telaah Capaian Pembelajaran untuk Mendukung Asesmen Terstandar MGMP IPA SMP Kabupaten Ngawi
MGMP IPA SMP Kabupaten Ngawi telah menyelenggarakan kegiatan Workshop Telaah Capaian Pembelajaran untuk Mendukung Asesmen Terstandar pada 30 Oktober 2025, bertempat di SMPN 3 Ngawi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman guru IPA SMP terhadap Capaian Pembelajaran (CP) serta implementasinya dalam penyusunan dan pelaksanaan asesmen yang terstandar, selaras dengan kebijakan kurikulum yang berlaku.
Workshop ini memfasilitasi guru untuk menelaah CP secara mendalam, mengaitkannya dengan asesmen terstandar, serta mempraktikkan penyusunan instrumen asesmen yang kontekstual dan bermakna. Melalui diskusi, telaah dokumen, dan praktik langsung, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan asesmen pembelajaran IPA di satuan pendidikan masing-masing.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi: Telaah Capaian Pembelajaran (2 JP), Asesmen Terstandar (2 JP), dan Praktik Asesmen (2 JP), dengan total beban belajar 6 Jam Pelajaran (JP). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen MGMP IPA SMP Kabupaten Ngawi dalam mendorong peningkatan kompetensi profesional guru secara berkelanjutan.
Untuk Sertifikat dapat diunduh dengan KLIK DISINI. Terima kasih , semoga bermanfaat.
Kamis, 22 Januari 2026
Sertifikat SPAB Jenjang SD Kab.Ngawi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi telah menyelesaikan rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) jenjang Sekolah Dasar. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring pada 28 Juli 2025 di Aula Dindikbud Kabupaten Ngawi dan dilanjutkan secara daring hingga 7 Agustus 2025 untuk pendalaman materi dan penyelesaian tugas peserta.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif peserta, sertifikat Bimtek SPAB telah dibagikan dan dapat diunduh melalui link download sertifikat yang telah disediakan. Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan pendidikan mampu mengimplementasikan dokumen dan praktik SPAB secara berkelanjutan sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, siap, dan tangguh dalam menghadapi potensi bencana. Klik DISINI untuk download sertifikat kegiatan. Terima kasih, semoga bermanfaat dan barokah.


