Guru sebagai pendidik diharapkan bahwa sejak dia menjadi guru sudah
seyogyanya memikul tanggung jawab sebagai posisinya menjadi guru yang wajib
memenuhi tugas pokok fungsi) tupoksi) sebagai guru. Dasar inilah yang merupakan esensi dasar akuntabilitas pada profesi guru
Dalam hal tersebut Dinas Pendidikan Kab.Ngawi secara periodik dan berkesinambungan melakukan melakukan “Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kinerja Guru” (Monev PKG) dalam semester pada setiap tahunnya. Tujuannya adalah memantau dan mengevaluasi sejauh mana guru bekerja dalam tupoksi yang dijalankannya. Setiap satu sekolah biasanya dilakukan monev PKG terhadap guru oleh dua orang pengawas yang telah ditentukan oleh Dindik Ngawi.
Adapun pelaksanaan monev PKG di SMP Islamiyah
Widodaren adalah pada hari rabu tanggal 21 Oktober 2020 di ruang multimedia SMP
Islamiyah Widodaren Ngawi. Bapak Pengawas yang bertugas yaitu Drs.Suwarsono, M.Pd dan Drs.Lilik Dwi Nugroho BU, M.Pd.
Adapun komponen monev PKG sebagai gambaran nyata dari tugas
dan fungsi (tupoksi) guru meliputi komponen yang terdiri dari 4 komponen utama,
yaitu (1). dokumen administrasi; (2). dokumen buku kerja guru yang terdiri atas
buku kerja I, II dan III; (3) dokumen pengembangan diri; dan (4). Dokumen keaktifan
diri.
Jika kita uraikan 4 komponen tersebut adalah sebagai berikut:
I. Dokumen Administrasi, bukti fisik
terdiri atas:
1. SK Pembagian Tugas Mengajar.
2. Ijazah S 1 dan Akta Mengajar.
(Klik contoh dokumen)
3. Sertifikat Pendidik
Klik Link dokumen administrasi :
II. Dokumen Buku Kerja Guru:
A. Buku Kerja I, bukti fisik terdiri atas:
1. SKL, KI (SK), dan KD
2. Silabus
3. RPP
4. Dokumen KKM
Klik Link Buku kerja I:
B. Buku Kerja II, bukti fisik terdiri
atas:
1. Kalender Pendidikan Sekolah.
2. Rencana Pekan Efektif.
3. Program Tahunan (Prota).
4. Program Semester (Promes).
5. Jurnal guru / Kegiatan
pembelajaran.
6. Buku Catatan Perilaku
Siswa.
7. Tugas-tugas Siswa.
Klik Link Buku kerja II:
C. Buku Kerja III, bukti fisik terdiri
atas:
1. Jadwal Mengajar secara daring /
luring. (Klik contoh dokumen)
2. Kemampuan memanfaatkan aplikasi
pembelajaran daring/ Luring. (Klik contoh dokumen)
3. Daftar Hadir Siswa. (Klik
contoh dokumen)
4. Perencanaan Penilaian. (Klik
contoh dokumen)
5. Daftar Nilai Siswa Pengetahuan,
Ketrampilan dan Sikap. (Klik contoh dokumen)
6. Daya Serap Siswa. (Klik contoh
dokumen)
7. Analisis Hasil Penilaian Harian.
(Klik contoh dokumen)
8. Program
Pelaksanaan Perbaikan dan Pengayaan. (Klik
contoh dokumen)
9. Catatan bukti bahwa Program
Perbaikan dan Pengayaan telah dilaksanakan. (Klik contoh dokumen)
10. Kisi-kisi Soal Penilaian Harian.
(Klik contoh dokumen)
11. Soal Penilaian Harian. (Klik
contoh dokumen)
12. Analisis Butir Soal Penilaian Harian.
(Klik contoh dokumen)
Klik Link Buku Kerja
III:
D. Buku Kerja IV
1. Dokumen Evaluasi Diri Kerja Guru
2. Program Tindak
Lanjut Kerja Guru
Klik Link Buku Kerja IV:
III. Dokumen Pengembangan Diri
1. Mendapat tugas tambahan (Wakasek,
Urusan, Kepala Perpustakaan, Kepala Lab., Pembina OSIS, Wali Kelas). (Klik
contoh dokumen)
2. Mengikuti Diklat Fungsional. (Klik
contoh dokumen)
3. Mengikuti kegiatan kolektif guru.
(Klik contoh dokumen)
4. Publikasi hasil penelitian atau
gagasan inovatif. (Klik contoh dokumen)
5. Mempunyai karya
inovatif bidang pendidikan (teknologi tepat guna, karya seni, alat
peraga/praktikum). (Klik contoh dokumen)
6. Membuat Buku Pembelajaran, Modul,
Referensi yang ber ISBN yang terbit. (Klik contoh dokumen)
Klik Link Dokumen
Pengembangan Diri:
IV. Dokumen Keaktifan Diri
1. Masuk Kerja ≥
95% hadir tepat waktu . (Klik contoh dokumen)
2. Menjadi
Guru Berprestasi. (Klik contoh dokumen)
3. Menjadi
Pengurus MGMP tingkat kabupaten. (Klik contoh dokumen)
Klik Link Dokumen Keaktifan Diri:
Alkhamdulillah
hasil Monev PKG Tupoksi guru yang dilakukan berjalan lancar dengan memperoleh
skor 99,32 kategori sangat baik dan professional. Rekapan monev PKG yang
dicek pengawas tersebut juga ditandatangani oleh kepala sekolah dan 2 pengawas
untuk direkap dalam satu laporan hasil kolektif semua guru di SMP Islamiyah Widodaren
dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kab.Ngawi.
Bukti
monev PKG Tupoksi guru ada pada dokumen foto berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar