Minggu, 01 November 2020

PKG SEBAGAI MONITORING DAN EVALUASI TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU



Setiap profesi apapun dan terutama guru pasti memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi. Ini tentu sejalan dengan teori bahwa mengembangkan manusia itu harus dinamis. Menurut ahli Pendidikan yaitu  John Dewey bahwa jika kamu menjadi guru, maka kamu harus selalu siap mengajar dan selalu belajar.Jadi menjadi seorang guru adalah tentang bagaimana seseorang terus belajar dan berkembang secara kontinyu.

Guru sebagai pendidik diharapkan bahwa sejak dia menjadi guru sudah seyogyanya memikul tanggung jawab sebagai posisinya menjadi guru yang wajib memenuhi tugas pokok fungsi) tupoksi) sebagai guru. Dasar inilah yang merupakan esensi dasar akuntabilitas pada profesi guru

Dalam hal tersebut Dinas Pendidikan Kab.Ngawi secara periodik dan berkesinambungan melakukan  melakukan “Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kinerja Guru” (Monev PKG) dalam semester pada setiap tahunnya. Tujuannya adalah memantau dan mengevaluasi sejauh mana guru bekerja dalam tupoksi yang dijalankannya. Setiap satu sekolah biasanya dilakukan monev PKG terhadap guru oleh dua orang pengawas yang telah ditentukan oleh Dindik Ngawi.

Adapun pelaksanaan monev PKG di SMP Islamiyah Widodaren adalah pada hari rabu tanggal 21 Oktober 2020 di ruang multimedia SMP Islamiyah Widodaren Ngawi. Bapak Pengawas yang bertugas yaitu Drs.Suwarsono, M.Pd dan Drs.Lilik Dwi Nugroho BU, M.Pd.

          Adapun komponen monev PKG sebagai gambaran nyata dari tugas dan fungsi (tupoksi) guru meliputi komponen yang terdiri dari 4 komponen utama, yaitu (1). dokumen administrasi; (2). dokumen buku kerja guru yang terdiri atas buku kerja I, II dan III; (3) dokumen pengembangan diri; dan (4). Dokumen keaktifan diri.

                         Jika kita uraikan 4 komponen tersebut adalah sebagai berikut:

I.   Dokumen Administrasi, bukti fisik terdiri atas:

1.   SK Pembagian Tugas Mengajar.

2.   Ijazah S 1 dan Akta Mengajar. (Klik contoh dokumen)

3.   Sertifikat Pendidik

Klik Link dokumen administrasi : 

 

II. Dokumen Buku Kerja Guru:

A.  Buku Kerja I, bukti fisik terdiri atas:

1.   SKL, KI (SK), dan KD

2.   Silabus

3.   RPP

4.   Dokumen KKM

Klik Link Buku kerja I:


B.   Buku Kerja II, bukti fisik terdiri atas:

1.   Kalender Pendidikan Sekolah.

2.   Rencana Pekan Efektif.  

3.   Program Tahunan (Prota).

4.   Program Semester (Promes).  

5.   Jurnal guru / Kegiatan pembelajaran.  

6.   Buku Catatan  Perilaku Siswa.  

7.   Tugas-tugas Siswa.

Klik Link Buku kerja II:


 

C.  Buku Kerja III, bukti fisik terdiri atas:

1.   Jadwal Mengajar secara daring / luring. (Klik contoh dokumen)

2.   Kemampuan memanfaatkan aplikasi pembelajaran daring/ Luring. (Klik contoh dokumen)

3.   Daftar Hadir Siswa. (Klik contoh dokumen)

4.   Perencanaan Penilaian. (Klik contoh dokumen)

5.   Daftar Nilai Siswa Pengetahuan, Ketrampilan dan Sikap. (Klik contoh dokumen)

6.   Daya Serap Siswa. (Klik contoh dokumen)

7.   Analisis Hasil Penilaian Harian. (Klik contoh dokumen)

8.   Program Pelaksanaan  Perbaikan    dan Pengayaan. (Klik contoh dokumen)

9.   Catatan bukti bahwa Program Perbaikan dan Pengayaan telah dilaksanakan. (Klik contoh dokumen)

10.   Kisi-kisi Soal Penilaian Harian. (Klik contoh dokumen)

11.   Soal Penilaian Harian. (Klik contoh dokumen)

12.  Analisis Butir Soal Penilaian Harian. (Klik contoh dokumen)

Klik Link Buku Kerja III:


D. Buku Kerja IV

1.  Dokumen Evaluasi Diri Kerja Guru

2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru

Klik Link Buku Kerja IV:


III.         Dokumen Pengembangan Diri

1.   Mendapat tugas tambahan (Wakasek, Urusan, Kepala Perpustakaan, Kepala Lab., Pembina OSIS, Wali Kelas). (Klik contoh dokumen)

2.   Mengikuti Diklat Fungsional. (Klik contoh dokumen)

3.   Mengikuti kegiatan kolektif guru. (Klik contoh dokumen)

4.   Publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif. (Klik contoh dokumen)

5.   Mempunyai karya inovatif  bidang pendidikan (teknologi tepat guna, karya seni, alat peraga/praktikum). (Klik contoh dokumen)

6.   Membuat Buku Pembelajaran, Modul, Referensi yang ber ISBN yang terbit. (Klik contoh dokumen)

Klik Link Dokumen Pengembangan Diri:


IV.   Dokumen Keaktifan Diri

          1. Masuk Kerja ≥ 95% hadir tepat waktu . (Klik contoh dokumen)

          2. Menjadi Guru Berprestasi. (Klik contoh dokumen)

          3. Menjadi Pengurus MGMP tingkat kabupaten. (Klik contoh dokumen)

Klik Link Dokumen Keaktifan Diri:

    Alkhamdulillah hasil Monev PKG Tupoksi guru yang dilakukan berjalan lancar dengan memperoleh skor 99,32 kategori sangat baik dan professional. Rekapan monev PKG yang dicek pengawas tersebut juga ditandatangani oleh kepala sekolah dan 2 pengawas untuk direkap dalam satu laporan hasil kolektif semua guru di SMP Islamiyah Widodaren dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kab.Ngawi.

Bukti monev PKG Tupoksi guru ada pada dokumen foto berikut:




Sedangkan foto kegiatan saat monev PKG Tupoksi guru, penulis cantumkan pada foto berikut:










Tidak ada komentar: