Oleh Hery Teguh Wiyono
Tujuan Pembelajaran
Khusus: CGP mampu menghubungkan materi modul ini dengan modul-modul yang
didapatkan sebelumnya.
Sekolah wajib membangun ekosistem yang mampu merangsang
pertumbuhan dan perkembangan murid demi terwujudnya Profil Pelajar
Pancasila. Keberhasilan sebuah proses pembelajaran sangat tergantung pada
cara pandang sekolah melihat ekosistemnya: apakah sebagai kekuatan atau sebagai
kekurangan. Sekolah yang memandang semua sumber daya yang dimiliki sebagai
suatu kekuatan dan aset, maka sekolah ini tidak akan berfokus pada kekurangan
tapi berupaya pada pemanfaatan kekuatan dan aset yang dimiliki.
Sumber daya sebagai kekuatan akan banyak dieksplorasi ke dalam
pembahasan tujuh modal utama, yaitu modal manusia, modal sosial, modal fisik,
modal lingkungan/alam, modal finansial, modal politik, dan modal agama dan
budaya. Ketujuh modal aset ini selaras dengan Standar
Nasional Pendidikan (SNP), terutama pada standar
sarana dan prasarana (modal fisik dan modal
lingkungan/alam), standar pendidik dan
kependidikan (modal manusia dan modal sosial) standar
pembiayaan (modal finansial), dan standar
pengelolaan pendidikan (modal politik, modal
sosial).
Sekolah
merupakan tempat terjadinya interaksi antara faktor biotik dan abiotik.
Faktor biotik terdiri atas murid, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas
sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar. Sedangkan faktor abiotik terdiri
atas keuangan serta sarana dan prasarana. Kedua unsur ini saling berinteraksi
satu sama lain sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis.
Dalam ekosistem sekolah faktor abiotik akan saling mempengaruhi dan membutuhkan
keterlibatan satu sama lain, sedangkan faktor abiotik yang akan menunjang
keberhasilan proses pembelajaran di sekolah
Dengan
mengetahui sumber daya dan komponen penting dalam ekosistem sekolah, maka
sebagai pemimpin pembelajaran harus bisa memetakan 7 aset atau modal utama
dalam sekolah dan tugas sebagai pemimpin adalah bagaimana mengelola ketujuh
aset sekolah atau sumber daya tersebut untuk kepentingan dan kemajuan sekolah.
7 aset atau sumber daya sekolah tersebut antara lain:
1. Modal
Manusia
2. Modal
Fisik
3. Modal
Sosial
4. Modal
Finansial
5. Modal
Politik
6. Modal
Lingkungan/ Alam
7. Modal
Agama dan budaya
Ada dua pendekatan berfikir dalam pengelolaan
asset:
1. Pendekatan
berbasis kekurangan/masalah (Deficit-Based Thinking) yang melihat dengan
cara pandang negatif. Memfokuskan perhatian kita pada apa yang
mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak bekerja.
2. Pendekatan
berbasis aset (Asset-Based Thinking) yang memfokuskan pikiran pada
kekuatan positif, pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi, yang menjadi
kekuatan ataupun potensi yang positif.
Seorang
pemimpin wajib membangun ekosistem yang dapat merangsang kreativitas.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan
"Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sumber Daya" adalah seorang
pemimpin wajib membangun ekosistem yang dapat merangsang kreativitas untuk
menunjang keberhasilan tujuan pendidikan. Keberhasilan sebuah proses
pembelajaran sangat tergantung pada cara pandang dalam melihat ekosistem
tersebut. Dalam hal ini modal yang ada apakah sebagai kekuatan atau sebagai
kekurangan. Pemimpin yang memandang semua yang dimiliki adalah suatu kekuatan
tidak akan berfokus pada kekurangan, namun berupaya pada pemanfaatan aset atau
sumber daya yang dimiliki. Dengan kata lain pemimpin harus bisa memberdayakan
sumber daya yang ada di sekolahnya untuk mengembangkan dan memajukan sekolah
sehingga dapat mencapai visi dan misi sekolah itu.
Koneksi antar materinya sebagai berikut:
Modul 1.1 Refleksi Filosofi Pendidikan KHD
Pendidik itu hanya dapat
menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak. agar
dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat
anak. KHD memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang
beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Dalam
hal ini anak-anak/murid adalah aset yang kita optimalkan untuk dididik sesuai
kodrat alam dan kodrat zamannya.
Jika dikaitkan dengan
nilai-nilai dan peran guru penggerak, sebagai pemimpin pengelolaan sumber daya
harus memiliki nilai positif seperti Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, berkebinekaan global,
bergotong royong dan kreatif. Dalam hal ini manusia/ guru adalah sebagai orang
dewasa yang harus menyadari segala peran dan nilai yang melekat dalam dirinya
dan diyakini merupakan aset untuk menuntun tumbuh kembang anak-anak atau murid
sesuai dengan potensi yang ada dalam diri mereka.
Mengelola sumber daya
bisa dilakukan melalui pendekatan berbasis aset dan pendekatan berbasis
masalah. Sesuai dengan paradigma Inkuiri Apresiatif (IA) maka prinsip yang
digunakan dalam pengelolaan adalah prinsip yang berbasis dengan kekuatan yang
dimiliki (aset). IA menggunakan prinsip-prinsip utama psikologi positif dan
pendidikan positif. Pendekatan IA percaya bahwa setiap orang memiliki inti
positif yang dapat memberikan kontribusi pada keberhasilan. Inti positif ini
merupakan potensi dan aset organisasi. Dengan demikian, dalam implementasinya,
IA dimulai dengan menggali hal-hal positif, keberhasilan yang telah dicapai dan
kekuatan yang dimiliki organisasi, sebelum organisasi menapak pada tahap
selanjutnya dalam melakukan perencanaan perubahan melalui manajemen BAGJA (Buat
pertanyaan, Atur ekskusi, Gali mimpi, dan Jabarkan rencana).
Supaya pemimpin
pembelajaran dapat bersinergis dengan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran,
maka budaya positif perlu dilakukan. Dalam hal ini murid merupakan aset utama
di sekolah. Dengan pemetaan berbasis aset akan fokus pada hal-hal positif yang
ada dalam diri murid, yang pada akhirnya akan menumbuhkan budaya positif yang
mendorong terbentuknya lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif. Pemimpin
pembelajaran dalam mengelola sumber daya bukan sebagai penghukum, pembuat rasa
bersalah, teman, pengawas melainkan sebagai manajer. Sehinggga bertanya dan
membuat kesepakatan kelas, menanyakan harapan, dan apa yang perlu diperbaiki,
menumbuhkan disiplin dari dalam diri dan motivasi intrinsik.
Setiap siswa memiliki
latar belakarng yang berbeda, memiliki bakat dan minat yang berbeda karena pada
hakikatnya siswa memiliki multiple inteligensi. Sebagai pengelola sumber daya
dalam pembelajaran kita harus menyadari bahwa setiap anak dilahirkan dalam
kodrat yang berbeda-beda, dan perbedaan itu sendiri adalah aset yang memperkaya
keragaman, maka pembelajaran berdiferensiasi menjadi solusi terbaik untuk
memfasilitasi dan menyatukan keragaman berdasarkan Pemimpin pembelajaran harus
menyadari bahwa emosi menentukan bagaimana kita mengambil keputusan dalam
pengelola sumber daya yang ada. Kompetensi Sosial Emosional meliputi Kesadaran
Diri (Pengenalan Emosi), Kesadaran Sosial (Empati), Pengelolaan Diri
(Pengelolaan emosi dan fokus), Pengambilan keputusan yang bertanggungjawab,
Ketrampilan Sosial (Resiliensi). Pembelajaran sosial emosional itu diperlukan
agar semua warga sekolah memiliki kemampuan untuk mengenali emosi, berempati,
pengelolaan diri yang baik, memiliki keterampilan sosial, dan mampu membuat
keputusan yang bertanggung jawab. Dengan demikian upaya untuk mengantarkan
murid, guru, dan semua warga sekolah mencapai keselamatan dan kebahagiaan
(wellbeing) dapat tercapai.
bakat dan minat, kesiapan
belajar maupun profil belajar siswa. Adapun startegi yang digunakan adalah
strategi proses, strategi konten dan strategi produk.
Pemimpin pembelajaran harus
menyadari bahwa emosi menentukan bagaimana kita mengambil keputusan dalam
pengelola sumber daya yang ada. Kompetensi Sosial Emosional meliputi Kesadaran
Diri (Pengenalan Emosi), Kesadaran Sosial (Empati), Pengelolaan Diri
(Pengelolaan emosi dan fokus), Pengambilan keputusan yang bertanggungjawab,
Ketrampilan Sosial (Resiliensi). Pembelajaran sosial emosional itu diperlukan
agar semua warga sekolah memiliki kemampuan untuk mengenali emosi, berempati,
pengelolaan diri yang baik, memiliki keterampilan sosial, dan mampu membuat
keputusan yang bertanggung jawab. Dengan demikian upaya untuk mengantarkan
murid, guru, dan semua warga sekolah mencapai keselamatan dan kebahagiaan
(wellbeing) dapat tercapai.
Modul 2.3 Coaching
Coaching menjadi salah satu
proses menuntun belajar murid untuk mencapai kekuatan kodratnya, Sebagai
seorang pamong. Guru dapat memberikan tuntunan melalui pertanyaan-pertanyaan
reflektif dan efektif agar kekuatan kodrat anak terpancar dari dirinya. Praktik
coaching ini dilakukan untuk menuntun segala kekuatan kodrat agar murid, guru,
dan semua warga sekolah dapat meningkatkan potensinya. Dengan proses coaching
mereka akan mampu menemukan jalan keluar dari permasalahan yang mereka hadapi
sendiri, dan juga akan dapat menentukan tujuan yang diharapkan.
Modul 3.1 Pengambilan
Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran
Proses Coacing bisa
dijadikan acuan dalam pengelola sumberdaya untuk melakukan pengambilan
keputusan baik yang sifatnya dilema etika maupun bujukan moral. Pengambilan
keputusan yang kita ambil jika berpedoman pada 9 langkah dalam mengambil
keputusan pemimpin pembelajaran tentu sudah mencerminkan pengajaran yang
berpihak pada murid, yang memerdekakan murid, meski dalam praktikknya memilih
dilema etika itu sangat sulit. Kemampuan seorang pemimpin pembelajaran
dalam pengambilan keputusan akan mempengaruhi pencapaian tujuan maksud
pendidikan. Dengan pengetahuan pengambilan keputusan yang baik, maka seorang
pemimpin pembelajaran akan mampu menyelesaikan masalah. Dengan demikian pemimpin
dapat melakukan pemetaan aset dengan tepat dan dapat diterapkan secara optimal.
3.2 Pemimpin dalam
Pengelolaan Sumber Daya
Pemimpin
pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya adalah pemimpin yang mampu mengenali
potensi dan kekuatan yang ada lalu memanfaatkannya untuk pembelajaran agar bisa
optimal dan mendukung merdeka belajar. Sebagai seorang pemimpin akan lebih baik
jika memanfaatkan sumber daya yang ada tanpa banyak melihat sisi kekurangannya.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pemimpin dalam pengelolaan sumber daya
merupakan sosok yang memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi, mengelola, dan
memanfaatkan berbagai aset-aset yang dimiliki oleh sekolah dalam rangka
mewujudkan visi dan misi sekolah untuk mencapai peningkatan mutu pendidikan di
sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar