Senin, 15 Mei 2023

KAM MODUL 3.2

                                                      


                                                       Oleh Hery Teguh Wiyono

Tujuan Pembelajaran Khusus:  CGP mampu menghubungkan materi modul ini dengan modul-modul yang didapatkan sebelumnya.

Sekolah wajib membangun ekosistem yang mampu merangsang pertumbuhan dan perkembangan murid demi terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.  Keberhasilan sebuah proses pembelajaran sangat tergantung pada cara pandang sekolah melihat ekosistemnya: apakah sebagai kekuatan atau sebagai kekurangan. Sekolah yang memandang semua sumber daya yang dimiliki sebagai suatu kekuatan dan aset, maka sekolah ini tidak akan berfokus pada kekurangan tapi berupaya pada pemanfaatan kekuatan dan aset yang dimiliki. 

Sumber daya sebagai kekuatan akan banyak dieksplorasi ke dalam pembahasan tujuh modal utama, yaitu modal manusia, modal sosial, modal fisik, modal lingkungan/alam, modal finansial, modal politik, dan modal agama dan budaya.  Ketujuh modal aset ini selaras dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP), terutama pada standar sarana dan prasarana (modal fisik dan modal lingkungan/alam), standar pendidik dan kependidikan (modal manusia dan modal sosial) standar pembiayaan (modal finansial), dan standar pengelolaan pendidikan (modal politik, modal sosial). 

Sekolah  merupakan tempat terjadinya interaksi antara faktor biotik dan abiotik. Faktor biotik terdiri atas murid, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar. Sedangkan faktor abiotik terdiri atas keuangan serta sarana dan prasarana. Kedua unsur ini saling berinteraksi satu sama lain sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis. Dalam ekosistem sekolah faktor abiotik akan saling mempengaruhi dan membutuhkan keterlibatan satu sama lain, sedangkan faktor abiotik yang akan menunjang keberhasilan proses pembelajaran di sekolah

Dengan mengetahui sumber daya dan  komponen penting dalam ekosistem sekolah, maka sebagai pemimpin pembelajaran harus bisa memetakan 7 aset atau modal utama dalam sekolah dan tugas sebagai pemimpin adalah bagaimana mengelola ketujuh aset sekolah atau sumber daya tersebut untuk kepentingan dan kemajuan sekolah. 7 aset atau sumber daya sekolah tersebut antara lain:

1.     Modal Manusia

2.     Modal Fisik

3.     Modal Sosial

4.     Modal Finansial

5.     Modal Politik

6.     Modal Lingkungan/ Alam

7.     Modal Agama dan budaya

 

        Ada dua pendekatan berfikir dalam pengelolaan asset:

1.     Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (Deficit-Based Thinking)  yang melihat dengan cara pandang negatif.  Memfokuskan perhatian kita pada apa yang mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak bekerja.

2.     Pendekatan  berbasis aset (Asset-Based Thinking) yang memfokuskan pikiran pada kekuatan positif, pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi, yang menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif.

Seorang pemimpin wajib membangun ekosistem yang dapat merangsang kreativitas. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan "Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sumber Daya" adalah seorang pemimpin wajib membangun ekosistem yang dapat merangsang kreativitas untuk menunjang keberhasilan tujuan pendidikan. Keberhasilan sebuah proses pembelajaran sangat tergantung pada cara pandang dalam melihat ekosistem tersebut. Dalam hal ini modal yang ada apakah sebagai kekuatan atau sebagai kekurangan. Pemimpin yang memandang semua yang dimiliki adalah suatu kekuatan tidak akan berfokus pada kekurangan, namun berupaya pada pemanfaatan aset atau sumber daya yang dimiliki. Dengan kata lain pemimpin harus bisa memberdayakan sumber daya yang ada di sekolahnya untuk mengembangkan dan memajukan sekolah sehingga dapat mencapai visi dan misi sekolah itu.

    Modul 3.2 Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sumber Daya ini memiliki keterkaiatan dengan modul-modul sebelumnya. Koneksi antarmateri atau keterkaitan itu terangkum dalam definisi pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara, " Maksud pendidikan itu adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat".  Itu merupakan kata kunci keterkaitan antara modul 3.2 dengan modul-modul yang telah dipelajari sebelumnya.

 Koneksi antar materinya sebagai berikut:

 Modul 1.1 Refleksi Filosofi Pendidikan KHD

Pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak. agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak. KHD memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Dalam hal ini anak-anak/murid adalah aset yang kita optimalkan untuk dididik sesuai kodrat alam dan  kodrat zamannya.

 Modul 1.2 Nilai dan Peran Guru Penggerak

Jika dikaitkan dengan nilai-nilai dan peran guru penggerak, sebagai pemimpin pengelolaan sumber daya harus memiliki nilai positif seperti Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, berkebinekaan global, bergotong royong dan kreatif. Dalam hal ini manusia/ guru adalah sebagai orang dewasa yang harus menyadari segala peran dan nilai yang melekat dalam dirinya dan diyakini merupakan aset untuk menuntun tumbuh kembang anak-anak atau murid sesuai dengan potensi yang ada dalam diri mereka.

  Modul 1.3 Visi Guru Penggerak

Mengelola sumber daya bisa dilakukan melalui pendekatan berbasis aset dan pendekatan berbasis masalah. Sesuai dengan paradigma Inkuiri Apresiatif (IA) maka prinsip yang digunakan dalam pengelolaan adalah prinsip yang berbasis dengan kekuatan yang dimiliki (aset). IA menggunakan prinsip-prinsip utama psikologi positif dan pendidikan positif. Pendekatan IA percaya bahwa setiap orang memiliki inti positif yang dapat memberikan kontribusi pada keberhasilan. Inti positif ini merupakan potensi dan aset organisasi. Dengan demikian, dalam implementasinya, IA dimulai dengan menggali hal-hal positif, keberhasilan yang telah dicapai dan kekuatan yang dimiliki organisasi, sebelum organisasi menapak pada tahap selanjutnya dalam melakukan perencanaan perubahan melalui manajemen BAGJA (Buat pertanyaan, Atur ekskusi, Gali mimpi, dan Jabarkan rencana).

  Modul 1.4 Budaya Positif

Supaya pemimpin pembelajaran dapat bersinergis dengan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran, maka budaya positif perlu dilakukan. Dalam hal ini murid merupakan aset utama di sekolah. Dengan pemetaan berbasis aset akan fokus pada hal-hal positif yang ada dalam diri murid, yang pada akhirnya akan menumbuhkan budaya positif yang mendorong terbentuknya lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif. Pemimpin pembelajaran dalam mengelola sumber daya bukan sebagai penghukum, pembuat rasa bersalah, teman, pengawas melainkan sebagai manajer. Sehinggga bertanya dan membuat kesepakatan kelas, menanyakan harapan, dan apa yang perlu diperbaiki, menumbuhkan disiplin dari dalam diri dan motivasi intrinsik.

  Modul 2.1 Memenuhi Kebutuhan Murid Melalui Pembelajaran Berdiferensiasi

Setiap siswa memiliki latar belakarng yang berbeda, memiliki bakat dan minat yang berbeda karena pada hakikatnya siswa memiliki multiple inteligensi. Sebagai pengelola sumber daya dalam pembelajaran kita harus menyadari bahwa setiap anak dilahirkan dalam kodrat yang berbeda-beda, dan perbedaan itu sendiri adalah aset yang memperkaya keragaman, maka pembelajaran berdiferensiasi menjadi solusi terbaik untuk memfasilitasi dan menyatukan keragaman berdasarkan Pemimpin pembelajaran harus menyadari bahwa emosi menentukan bagaimana kita mengambil keputusan dalam pengelola sumber daya yang ada. Kompetensi Sosial Emosional meliputi Kesadaran Diri (Pengenalan Emosi), Kesadaran Sosial (Empati), Pengelolaan Diri (Pengelolaan emosi dan fokus), Pengambilan keputusan yang bertanggungjawab, Ketrampilan Sosial (Resiliensi). Pembelajaran sosial emosional itu diperlukan agar semua warga sekolah memiliki kemampuan untuk mengenali emosi, berempati, pengelolaan diri yang baik, memiliki keterampilan sosial, dan mampu membuat keputusan yang bertanggung jawab. Dengan demikian upaya untuk mengantarkan murid, guru, dan semua warga sekolah mencapai keselamatan dan kebahagiaan (wellbeing) dapat tercapai.

bakat dan minat, kesiapan belajar maupun profil belajar siswa. Adapun startegi yang digunakan adalah strategi proses, strategi konten dan strategi produk.

 Modul 2.2 Pembelajaran Sosial Emosional

Pemimpin pembelajaran harus menyadari bahwa emosi menentukan bagaimana kita mengambil keputusan dalam pengelola sumber daya yang ada. Kompetensi Sosial Emosional meliputi Kesadaran Diri (Pengenalan Emosi), Kesadaran Sosial (Empati), Pengelolaan Diri (Pengelolaan emosi dan fokus), Pengambilan keputusan yang bertanggungjawab, Ketrampilan Sosial (Resiliensi). Pembelajaran sosial emosional itu diperlukan agar semua warga sekolah memiliki kemampuan untuk mengenali emosi, berempati, pengelolaan diri yang baik, memiliki keterampilan sosial, dan mampu membuat keputusan yang bertanggung jawab. Dengan demikian upaya untuk mengantarkan murid, guru, dan semua warga sekolah mencapai keselamatan dan kebahagiaan (wellbeing) dapat tercapai.

 

Modul 2.3 Coaching

Coaching menjadi salah satu proses menuntun belajar murid untuk mencapai kekuatan kodratnya, Sebagai seorang pamong. Guru dapat memberikan tuntunan melalui pertanyaan-pertanyaan reflektif dan efektif agar kekuatan kodrat anak terpancar dari dirinya. Praktik coaching ini dilakukan untuk menuntun segala kekuatan kodrat agar murid, guru, dan semua warga sekolah dapat meningkatkan potensinya. Dengan proses coaching mereka akan mampu menemukan jalan keluar dari permasalahan yang mereka hadapi sendiri, dan juga akan dapat menentukan tujuan yang diharapkan.

 

Modul 3.1 Pengambilan Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran

Proses Coacing bisa dijadikan acuan dalam pengelola sumberdaya untuk melakukan pengambilan keputusan baik yang sifatnya dilema etika maupun bujukan moral. Pengambilan keputusan yang kita ambil jika berpedoman pada 9 langkah dalam mengambil keputusan pemimpin pembelajaran tentu sudah mencerminkan pengajaran yang berpihak pada murid, yang memerdekakan murid, meski dalam praktikknya memilih dilema etika itu sangat sulit.  Kemampuan seorang pemimpin pembelajaran dalam pengambilan keputusan akan mempengaruhi pencapaian tujuan maksud pendidikan. Dengan pengetahuan pengambilan keputusan yang baik, maka seorang pemimpin pembelajaran akan mampu menyelesaikan masalah. Dengan demikian pemimpin dapat melakukan pemetaan aset dengan tepat dan dapat diterapkan secara optimal.

 

3.2 Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

 Kemampuan seorang pemimpin pembelajaran dalam mengelola tujuh aset atau modal utama di daerah dan sekolahnya adalah sebuah kekuatan untuk pencapaian tujuan pendidikan yakni mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya (wellbeing).

 Kesimpulan tentang apa yang dimaksud dengan 'Pemimpin Pembelajaran  dalam Pengelolaan Sumber Daya dan bagaimana mengimplementasikannya di dalam kelas, sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah

Pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya adalah pemimpin yang mampu mengenali potensi dan kekuatan yang ada lalu memanfaatkannya untuk pembelajaran agar bisa optimal dan mendukung merdeka belajar. Sebagai seorang pemimpin akan lebih baik jika memanfaatkan sumber daya yang ada tanpa banyak melihat sisi kekurangannya.

 Setiap organisasi pasti memiliki pemimpin untuk pemanfaatan sumber daya yang ada untuk mencapai visi dan misi. Organisasi sekolah merupakan lembaga pemerintah yang memiliki ruang lingkup yang jelas dan masyarakat haruslah mempunyai pemimpin yang mampu mengelola dan memanfaatkan segala sumber daya yang ada untuk sampai pada tujuan pendidikan. Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang ada di sekolah sebaiknya lebih menekankan pada pendekatan berbasis aset atau lebih dikenal dengan Pendekatan Komunitas Berbasis Aset (PKBA).  Pendekatan PKBA menekankan dan mendorong komunitas untuk dapat memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset tersebut agar menjadi lebih berdaya guna. Pendekatan PKBA menekankan kepada kemandirian dari suatu komunitas untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan kekuatan dan potensi yang ada di dalam diri mereka sendiri. Dengan demikian hasil yang diharapkan akan lebih berkelanjutan. Pendekatan PKBA merupakan pendekatan yang digerakkan oleh seluruh pihak yang ada di dalam sebuah komunitas atau disebut sebagai community-driven development.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pemimpin dalam pengelolaan sumber daya merupakan sosok yang memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi, mengelola, dan memanfaatkan berbagai aset-aset yang dimiliki oleh sekolah dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah untuk mencapai peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar: